Gubernur Bali Larang WNA Sewa Motor Selama Liburan di Bali, Rental Mobil dari Travel Agent

- 13 Maret 2023, 17:05 WIB
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali.
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir, warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo/

Kebijakan ini baru dapat dilakukan sekarang, mengingat Bali sepi akan pengunjung di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Viral Turis Bule Berulah di Bali dan Banyuwangi, Sandiaga Uno: Yang Ngeyel Blacklist

Wayan berharap dengan diterapkan peraturan baru ini, Bali dapat menjadi tempat wisata yang nyaman dan berkualitas dalam bidang penegakan hukum dan aturan, khususnya kepada wisatawan asing.

Kedepannya, Gubernur Bali berharap WNA yang berwisata ke Bali agar menggunakan Travel Agent dan tidak mengendarai sepeda motor seenaknya sendiri. 

“Saat ini banyak dijumpai turis yang jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor tidak memakai baju, Helm dan bahkan tidak mempunyai SIM.” tegas Koster.

Di kesempatan yang sama, Wayan mendampingi Kakanwil Kemenkumham Bali mendeportasi 5 WNA asing, yang menyalahi izin tinggal dan melebihi masa tinggal di Indonesia.

1 orang WNA Rusia dilaporkan warga menjadi pelatih tenis di kawasan Kuta Utara, sementara 4 orang WNA Nigeria melebihi masa tinggal yang diizinkan.

Wayan Koster mengatakan bahwa seharusnya dilakukan tindakan tegas kepada WNA, yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia. 

“ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali, agar menghormati budaya Bali, dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.” ucap Wayan Koster. 

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan telah memasang himbauan, berupa pemasangan baliho pada titik strategis dan melalui media sosial, agar WNA mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x