“Kalau teaman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sidah kontak Pak Ivan dan dengan izin pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke pak Ivan Rp 300 triliun itu seperti apa,” ucapnya.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi Luncurkan Awan Panas Hingga Hujan Abu di Boyolali 11 Maret 2023
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 trilin yang merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.
Mahfud MD meluruskan isu mengenai temuan perihal transaksi janggal hingga sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang dimaksud bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara,” kata Mahfud MD dilansir dari Antaranews.***