Akhirnya LPSK Penuhi Permintaan Dari LBH GP Ansor Untuk Beri Perlindungan Kepada David

- 7 Maret 2023, 09:45 WIB
Akhirnya LPSK Penuhi Permintaan Dari LBH GP Ansor Untuk Beri Perlindungan Kepada David
Akhirnya LPSK Penuhi Permintaan Dari LBH GP Ansor Untuk Beri Perlindungan Kepada David /Twitter/@seeksixsuck/

 

 

SEMARANGKU – Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada korban penganiayaan dan kekerasan David (17).

Perlindungan kepada David ini diputuskan dalam siding Mahkamah Pimpinan LPSK di Jakarta, Pada Senin 6 Maret 2023.

’’Hanya untuk rehabilitassi psikologi baru akan diberikan mennunggu kondisi Ananda D membaik,’’ ucap Ketua LPSK hasto Atmojo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin 6 Maret 2023.

Ketua LPSK mengatakan perlindungan ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitas psikologi.

Baca Juga: Samsung A73 5G: Harga Makin Terjangkau dengan Deretan Spesifikasi Berkualitas, Ini Ulasannya

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor mengajukan perlindungan kepada Lembaga Saksi dan Korban (LPSK).

LBH GP Ansor mengajukan perlindungan agar David sebagai korban penganiayaan bisa mengakses perlindungan dari Negara.

‘’Kedatangan pendanging korban dari LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu,’’ ucap ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Pada Sabtu 25 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x