SEMARANGKU - Tidak semua masyarakat mampu membeli Set Top Box (STB) walaupun harganya terjangkau.
Untuk itulah Pemerintah memberikan bantuan berupa pemberian Set Top Box (STB) secara gratis bagi yang membutukan.
Program pemberian Set Top Box (STB) gratis ini bisa diakses siapapun melalui nomor WhatsApp.
Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga bisa mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis melalui website resmi.
Syarat yang diminta untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis juga langsung tersambung ke nomor KTP dan KK.
Berikut ini informasi lengkap tentang cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Pemerintah bulan ini.
Penonaktifan siaran TV analog sudah mulai merata di seluruh Indonesia, sehingga penggunaan Set Top Box pun semakin meluas.
Walaupun Set Top Box mempunyai harga yang terjangkau, tetapi tidak semua masyarakat mampu membelinya.
Jika Anda ingin mendaftarkan diri atau keluarga sebagai penerima Set Top Box gratis, Anda bisa simak informasi berikut ini.
Cara mendapatkan Set Top Box gratis dari Pemerintah:
1. Masuk ke halaman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode
4. Klik cari
5. Jika nama Anda berhak mendapatkan Set Top Box gratis, akan muncul keterangan di bawahnya
Selain mendaftar di website Kominfo, Anda juga bisa menghubungi via WhatsApp di nomor 159 atau chat bot WhatsApp Kominfo di 08118202208.
Nomor WhatsApp di atas tidak hanya untuk mendaftar sebagai penerima Set Top Box gratis tetapi juga untuk mengetahui informasi tentang siaran TV digital.
Misalnya jika Anda mengalami keluhan tentang siaran TV digital di area tempat tinggal Anda, Anda juga bisa menghubungi nomor tersebut.
Itulah informasi lengkap tentang website dan nomor WhatsApp untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Set Top Box gratis dari Kominfo.***