SEMARANGKU - Tahukah Anda bahwa pada awal Pemerintah mengumumkan bahwa siaran TV analog akan dimatikan, masyarakat masih banyak yang abai?
Waktu pengumuman pertama kali tersebut, harga Set Top Box (STB) masih harga asli yang murah meriah.
Lalu mendadak pada 2 November 2022, Pemerintah mematikan siaran TV analog di beberapa wilayah di Indonesia.
Hal ini kemudian memunculkan panic buying di masyarakat karena semua orang ingin membeli Set Top Box (STB).
Banyak merk Set Top Box (STB) baru yang bermunculan dan harganya naik sampai dua kali lipat.
Tapi kini, informasi sudah mulai tersebar dan informasi tentang merk Set Top Box (STB) yang bersertifikat Kominfo bisa diakses dengan mudah.
Baca Juga: Ingin Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo? Langsung Daftar di Website Resmi dan Nomor WhatsApp Ini
Saat ini, Set Top Box (STB) sudah banyak tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online.
Set Top Box (STB) yang ditawarkan memiliki spesifikasi, body, dan kegunaan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan yang Anda inginkan.