SEMARANGKU - Penonaktifan siaran TV analog sudah mulai merata di seluruh Indonesia, sehingga penggunaan Set Top Box pun semakin meluas.
Walaupun Set Top Box mempunyai harga yang terjangkau, tetapi tidak semua masyarakat mampu membelinya.
Jika Anda ingin mendaftarkan diri atau keluarga sebagai penerima Set Top Box gratis, Anda bisa simak informasi berikut ini.
Program pemberian Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat kurang mampu akan membantu masyarakat mendapatkan hiburan secara gratis.
Karena dengan Set Top Box, masyarakat bisa menonton siaran TV digital tanpa perl membayar uang bulanan.
Berikut ini informasi lengkap tentang cara mendapatkan Set Top Box gratis dari Pemerintah:
1. Masuk ke halaman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode
4. Klik cari
5. Jika nama Anda berhak mendapatkan Set Top Box gratis, akan muncul keterangan di bawahnya
Selain mendaftar di website Kominfo, Anda juga bisa menghubungi via WhatsApp di nomor 159 atau chat bot WhatsApp Kominfo di 08118202208.
Nomor WhatsApp di atas tidak hanya untuk mendaftar sebagai penerima Set Top Box gratis tetapi juga untuk mengetahui informasi tentang siaran TV digital.