Copot Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto, Wakil Menkeu: Mogenya Tak Ada di LHKPN

- 2 Maret 2023, 18:13 WIB
Eko Darmanto, ini profil, biodata dan agama eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta.*
Eko Darmanto, ini profil, biodata dan agama eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta.* /Instagram.com/@beacukaiyogyakarta

SEMARANGKU – Motor moge Kepala Bea Cukai Jogja eko Darmanto tak terdaftar di LHKPN.

Ramainya perbincangan netizen di sosial media mengenai video pamer moge milik Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, berbuntut pada putusan pencopotan jabatan oleh Wakil Menkeu.

Suahasil Nazara, Wakit Menteri Keuangan, memerintahkan Eko Darmanto untuk mengklarifikasi gaya hidupnya yang kerap pamer berbagai kendaraan mewah dan diunggah di sosial media miliknya.

Kemudian, Mantan Kepala Bea Cukai Jogja itu menjelaskan kalau dirinya memang mempunyai moge yang belum dilaporkan ke dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga: INACRAFT 2023 Dibuka di Jakarta, Sandiaga Uno: Agen Perubahan Kebangkitan Ekonomi

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembebastugasan dan pencopotan dari jabatan ED,” ungkap Suahasil pada konferensi pers di Jakarta, hari Rabu, 1 Maret 2023.

"Saudara ED mengakui memiliki motor besar yang harganya tidak dilaporkan dalam LHKPN," imbuhnya.

Kehidupan glamor yang sering dibagikan Eko di Instagram memancing rasa penasaran warganet.

Baca Juga: Kemenkeu Tolak Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Sebagai ASN, Simak Penjelasan Dari Wamenkeu!

Tetapi, akun Instagram yang beranama @eko_darmanto_bc itu tiba-tiba menghilang setelah dirinya ramai diwartakan dan dipantau netizen.

Menurut catatan LHKPN yang diserahkan Eko tanggal 21 Desember 2021, jumlah semua aset dan kekayaannya mencapai Rp15,47 miliar.

Angka tersebut belum dikurangi beban hutang sebesar Rp9,02 miliar, jadi total keselurahan harta Eko Darmanto sebesar Rp6,7 miliar.

Data LHKPN menyebutkan bahwa sebagian besar aset pejabat DJP itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar.

Rinciannya terdiri dari tanah di Jakarta Utara seluas 327 m2/342 m2 senilai Rp10 miliar yang didapat dengan hasil sendiri.

Kemudian, tanah berstatus hibah tanpa akta di Malang dengan luas 240 m2/410 m2.

Selain itu, terdapat juga laporan mengenai sederet mobil mewah antara lain sedan BMW tahun 2018 senilai Rp850 juta dan Mercedes Benz tahun 2018 senilai Rp600 juta.

Selanjutnya, ada Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache tahun 1957 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge second tahun 1957 senilai Rp150 juta, Ford Bronco tahun 1972 Rp150 juta, serta Chevrolet Bell Air bekas tahun 1955 dengan nilai Rp 200 juta.

Penghentian Eko dari jabatan sebagai kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta ini menambah daftar kasus pejabat pajak yang viral setelah pemberitaan Rafael Alun Trisambodo dengan hartanya sebesar Rp56 miliar.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x