BREAKING NEWS! Mario Dandy Satrio Resmi Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Alias DO

- 24 Februari 2023, 19:10 WIB
BREAKING NEWS! Mario Dandy Satrio Resmi Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Alias DO
BREAKING NEWS! Mario Dandy Satrio Resmi Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Alias DO /Twitter @habibthink

SEMARANGKU - Mario Dandy Satrio, seorang anak dari mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melakukan penganiayaan terhadap seorang anak bernama David.

Masalah semakin meruncing ketika David (korban) masih koma dan diketahui bahwa David merupakan anak dari salah satu anggota GP Ansor Banser sehingga seluruh anggota Banser turun tangan, termasuk Menag Yaqut.

Tak hanya itu, harta yang dipamerkan oleh Mario Dandy Satrio juga diusut dan menyebabkan sang Ayah, Rafael Alun Trisambodo, dicopot dari jabatannya.

Pihak keluarga David akan tetap melanjutkan proses hukum kepada Mario Dandy Satrio walaupun Rafael Alun Trisambodo telah meminta maaf.

Baca Juga: iPhone 11 Jelang Akhir Februari 2023, iPhone 11 Patok Harga Menggiurkan Segini, Buruan Beli

Berbagai pihak yang aalnya dikaitkan dengan Mario Dandy Satrio pun terus melakukan klarifikasi, salah satunya adalah SMA Taruna Nusantara.

SMA Taruna Nusantara menepis berita bahwa Mario Dandy Satrio merupakan alumni sekolah tersebut, melainkan Mario Dandy Satrio pindah ketika kelas X sehingga tidak sampai lulus di SMA Taruna Nusantara.

Kini, klarifikasi kembali muncul dari Universitas Prasetiya Muliya yang melakukan DO terhadap Mario Dandy Satrio.

Berikut ini isi surat resmi dari Universitas Prasetiya Mulya.

SIARAN PERS

"Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Baca Juga: Daftar Harga Set Top Box Tersertifikasi Resmi, Tersedia Matrix Apple hingga Polytron

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulyamemutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya."

Itulah Surat Terbuka dari Universitas Prasetiya Mulya tentang DO kepada Mario Dandy Satriyo.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x