Setelah Dicopot dari Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari Status ASN Ditjen Pajak

- 24 Februari 2023, 18:24 WIB
Setelah Dicopot dari Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari Status ASN Ditjen Pajak
Setelah Dicopot dari Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari Status ASN Ditjen Pajak /Tangakapan layar video/Twitter


SEMARANGKU - Mario Dandy Satrio adalah seorang pelaku penganiayaan yang melakukan kekerasan terhadap seorang anak bernama David.

Mario Dandy adalah anak dari seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sedangkan David merupakan anak dari salah satu anggota GP Ansor Banser.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio menyebabkan korban mengalami cedera parah pada bagian wajah dan koma di rumah sakit.

Walaupun keluarga Mario Dandy Satrio telah mengirimkan permintaan maaf, tetapi keluarga David tetap akan melanjutkan proses hukum.

Baca Juga: Banting Harga iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Per Ferbuari Makin Worth It

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio ini pun kemudian melebar karena masyarakat, para tokoh Nasional, tokoh politik, dan Kementerian Keuangan pun menyorotnya dengan tajam.

Berbagai pihak yang berkaitan dengan Mario Dandy Satrio pun melakukan klarifikasi, salah satunya adalah Universitas Prasetiya Mulya yang mengeluarkan Mario Dandy Satrio dari status mahasiswa atau DO.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencabut jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Rafael Alun Trisambodo adalah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dipecat dari jabatannya sebagai kepala bagian Umum kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu karena terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Selain itu, inspektorat Jenderal akan memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dalam hal kewajaran.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,’’ ucap Menkeu Sri Mulyani secara dari dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Pada Jumat 24 Februari 2023.

Dasar pencabutan jabatan tersebut yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya melakukan pencabutan jabatan, Sri Mulyani juga telah memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajaran. Pemeriksaan terhadap RAT ini terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti.

Sri Mulyani pun telah menerbitkan surat tugas pemeriksa pelanggaran disiplin untuk Rafael Trisambodo nomor SP321/inspektorat Jenderal IJ/IG. 1/2023.

Setelah dicopot dari jabatannya, hari ini Rafael Alun Trisambodo juga mengumumkan pengunduran dirinya dari statusnya sebagai ASN Dirjen Pajak.

Isi Surat Terbuka Rafael Alun Trisambodo adalah sebagai berikut:

"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Baca Juga: Bali Tuan Rumah World Tourism Network 2023, Ini Kata Menteri Sandiaga Uno

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih."

Itulah Surat Terbuka yang menyatakan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari status Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai hari ini.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x