Syarat Daftar Pantarlih, Waktu Pendaftaran, Tugas, dan Besaran Gaji Pantarlih Pemilih 2024

- 28 Januari 2023, 19:58 WIB
Syarat Daftar Pantarlih, Waktu Pendaftaran, Tugas, dan Besaran Gaji Pantarlih Pemilih 2024
Syarat Daftar Pantarlih, Waktu Pendaftaran, Tugas, dan Besaran Gaji Pantarlih Pemilih 2024 /F. INTERNET/

Baca Juga: Live Streaming Madura United vs Persebaya Surabaya BRI Liga 1: Fabio Lefundes Minta Pemain Fokus

Gaji yang didapatkan oleh Pantarlih Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Setelah anda memenuhi persyaratan di atas maka cara daftar selanjutnya adalah download format dokumen yang ditentukan oleh KPU di laman atau langsung minta ke kantor KPU domisili anda.

Jika dokumen telah diisi dan seluruh syarat dipenuhi silakan mendaftar secara langsung kepada PPS yang ada di setiap kelurahan atau desa. Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 ini tidak menyediakan pendaftaran online.

Itulah syarat serta besaran gaji pantarlih yang sudah pasti terpilih untuk Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x