1. Apa tugas Panitia Pemilihan Kecamatan
Kunci jawaban:
- Membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
- Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya
- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten atau Kota.
- Membantu KPU Kabupaten atau Kota dalam menyelenggarakan pemilu
- Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten atau Kota
- Menyerahkan hasil rekapitulasi suara sebagaimana dimaksud pada di atas
- Melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada huruf e dalam rapat yang harus dihadiri oleh saksi peserta Pemilu
- Mengumumkan hasil rekapitulasi sebagaimana dimaksud di atas.