SEMARANGKU - Kalian bisa dapat Set Top Box STB gratis dari pemerintah, asalkan terdaftar program ini.
Untuk mengurus Set Top Box STB gratis ini pun tidak susah, kalian cuma memerlukan KTP.
Asalkan sudah terdaftar prgoram DTKS, kalian bisa mengurus Set Top Box STB sehingga bisa menonton TV secara digital.
Sebelum lanjut membaca, pastikan kalian sudah terdaftar dalam program DTKS. Jika tidak, kalian bisa skip artikel ini.
Baca Juga: iPhone 13 Belum Redup, Cek Harga iPhone 13 Per Desember 2022, Spesifikasinya Keren
Bagi yang sudah terdaftar, silakan lanjut untuk melihat cara mengurus Set Top Box STB dari pemerintah.
Langkah yang diperlukan untuk mengurus Set Top Box STB gratis ini tidak panjang, yakni sekitar tujuh langkah.
Jika mengikuti semua langkah dengan benar, tinggal menunggu hasil yang menentukan apakah kalian akan dapat atau tidak.
Berikut ini cara dapat bantuan Set Top Box STB gratis Kominfo:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.