Cara Cek Pendataan Tenaga Non ASN Setelah Dilakukan Validasi Ulang Seperti Siaran Resmi dari BKN

- 11 Oktober 2022, 18:17 WIB
Cara Cek Pendataan Tenaga Non ASN Setelah Dilakukan Validasi Ulang Seperti Siaran Resmi dari BKN
Cara Cek Pendataan Tenaga Non ASN Setelah Dilakukan Validasi Ulang Seperti Siaran Resmi dari BKN /ANTARA/

Lebih lanjut, BKN turut meminta data hasil finalisasi pendataan non ASN yang dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bertandatangan PPK Instansi.

Data tersebut tidak akan dijadikan sebagai data dasar tenaga non ASN apabila tidak didukung SPTJM.

Sehingga apabila data final tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non ASN, maka menjadi tanggung jawab Pimpinan Unit Kerja maupun Instansi PPK.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Drama Korea The Law Cafe Episode 12 Sub Indo Kualitas HD, Tayang 11 Oktober 2022!

Adapun cara memeriksa pendataan tenaga non ASN setelah divalidasi ulang adalah sebagai berikut:

1. Buka situs resmi pengumuman-nonasn.bkn.go.id.

2. Kemudian Anda tinggal memilih instansi tempat anda bekerja dan mencarinya.

3. Setelah itu masukan nama lengkap anda, lalu klik "Cari".

4. Jika nama anda terdaftar otomatis data akan muncul mulai dari nama instansi, nama anda, jabatan serta unit kerjanya.

Demikian informasi mengenai cara cek pendataan non ASN tahap Prafinalisasi yang dapat dirangkum.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x