Setelah pasar ditutup, tidak boleh hanya disemprot saja, tapi harus ditata dengan pembatasan jarak pedagang, penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan petugas patroli dan lainnya.
"Saya sudah mengeluarkan ingub tentang pedoman penataan ini. Segera kami kirim ke Bupati/Wali Kota se Jateng agar dijadikan pedoman, termasuk dalam penataan pasar," pungkasnya. **