SEMARANGKU - BSU atau BLT subsidi gaji akan dicairkan ke beberapa tahapan.
Tahap pertama BSU atau BLT subsidi gaji telah cair pada 12 September 2022 lalu.
Jika Anda merasa telah memenuhi syarat tetapi belum menerima pencairan BSU atau BLT subsidi gaji, cek informasi berikut ini.
Karena ada 5 tipe rekening yang tidak akan menerima BSU atau BLT subsidi gaji walaupun pendaftar telah memenuhi syarat.
Jika rekening Anda adalah salah satu dari 5 tipe tersebut, langsung lakukan hal berikut ini agar BSU atau BLT subsidi gaji tetap cair.
BLT subsidi gaji atau BSU ini dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memeiliki gaji maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Total anggaran BSU 2022 yang dikeluarkan ini mencapai Rp 9,6 triliun.
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji atau BSU tahun 2022 ini.