Polisi Tahan Bharada E dan Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 08:02 WIB
Polisi Tahan Bharada E dan Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Polisi Tahan Bharada E dan Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J /Twitter/ @widyasari813/

SEMARANGKU - Bharada E jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J dan malam ini resmi diumumkan, sementara itu polisi tengah melanjutkan penyidikan dan memeriksa 42 saksi. 

Polisi telah melanjutkan penyelidikan dan memeriksa 42 saksi termasuk saksi ahli biologi kimia forensik.

Sementara itu, Bharada E menjadi tersangka dan saat ini masih di Bareskrim Polri.

Bharada E langsung akan ditangkap dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ini Update Harga dan Spesifikasi Lengkap iPhone 14 Dari Apple, Lebih Murah?

Bharada E jadi tersangka dan akan dikenakan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP.

Bharada E menjadi tersangka setelah Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, rangkaian penyelidikan telah mulai melakukan pemeriksaan dengan saksi ahli. 

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang sudah dilaksanakan sejauh ini khususnya oleh Bareskrim Polri dimana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 saksi," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x