Pimpin Langsung Satgas BLBI Sita Aset, Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Penyebab Penagihan Menjadi Lama

- 24 Juni 2022, 10:22 WIB
Pimpin Langsung Satgas BLBI Sita Aset, Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Penyebab Penagihan Menjadi Lama
Pimpin Langsung Satgas BLBI Sita Aset, Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Penyebab Penagihan Menjadi Lama /IG @mohmahfudmd

SEMARANGKU - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD memimpin langsung Satgas BLBI.

Menkopolhukam Mahfud MD ungkap penyebab proses penagihan aset BLBI berlangsung lama.

Pimpin langsung Satgas BLBI sita aset, Menkopolhukam Mahfud MD ungkap mengapa proses penagihan berlangsung lama.

Satgas BLBI yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, telah menyita aset milik PT Bank Asia Pacific.

Baca Juga: Mahfud MD Bersama Tito Karnavian Kunjungi Miangas, Cek Langsung Pembangunan Pulau Terluar Indonesia

Melalui Instagram-nya, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya memimpin langsung penyitaan aset PT Bank Asia Pacific senilai 2 triliun rupiah.

"Hari ini, saya memimpin penyitaan oleh Satgas BLBI atas aset yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific, atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi. Nilai asetnya sekitar 2 T, " tutur Mahfud MD pada Instagram-nya.

Menkopolhukam Mahfud MD juga membeberkan jumlah aset PT Bank Asia Pacific, yang telah disita oleh Satgas BLBI.

"Bentuk asetnya tanah dan bangunan berikut lapangan golf dan fasilitasnya, dua bangunan hotel, dan lain-lain di atas lahan seluas 89,01 H, di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai dan PT Bogor Raya Estatindo, " ungkap Mahfud MD.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa penagihan hutang BLBI seperti dipaksa untuk selalu ditunda.

"Selama ini, kita sepertinya dipaksa untuk menunda-nunda penagihan hutang BLBI itu, " kata Mahfud MD.

Melalui Instagram-nya, Menkopolhukam Mahfud Mahfud MD sekaligus mengungkapkan beberapa alasan penagihan hutang BLBI memerlukan proses yang cukup lama.

"Pasalnya, setiap ditagih, para obligor/debitur itu selalu mengelak dengan berbagai alasan : ada yang berdalih hitungannya salah, ada yang berdalih besarnya tagihan berbeda-beda antara BPK, BPKP, dan DJKN, " tutur Mahfud MD.

Bahkan menurut Menkopolhukam Mahfud MD, ada juga debitur yang mengadu ke DPR saat ditagih.

"Ada yang ketika ditagih, lalu mengadu ke DPR, dan di DPR terjadi perdebatan antar anggota yang tak putus-putus, " kata Mahfud MD.

Menkopolhukam Mahfud MD juga menuturkan, ada juga warga masyarakat yang mengatakan bahwa nilai tagihan lebih kecil dari hutangnya.

"Ada juga warga masyarakat yang menilai bahwa secara logika tagihan lebih kecil dari utangnya, tapi mereka tak bisa membuktikan secara hukum, " ucap Mahfud MD.

Menkopolhukam Mahfud MD menyayangkan perdebatan tersebut sehingga proses penagihan hutang BLBI menjadi lama.

"Sementara perdebatan berlangsung dan penagihan tertunda, banyak aset obligor yang beralih atau di alihkan, dan obligornya pindah ke luar negeri, " ungkap Mahfud MD.

Oleh karena itu, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan akan fokus pada penagihan hutang BLBI.

"Oleh sebab itu, pemerintah akan berhenti berdebat, dan tak akan berdebat lagi.
Sekarang, pemerintah akan terus menagih dan menyita aset. Jangan ada lagi yang menggelapkan aset maupun dokumen, " tegas Mahfud MD.

Menkopolhukam Mahfud MD juga menegaskan apabila ada obligor yang melakukan hal itu, akan ditindak tegas.

"Kalau itu dilakukan, akan kami bidik dengan tindak pidana pencucian uang, korupsi, atau langkah hukum lainnya, " tandas Mahfud MD.

Menkopolhukam Mahfud MD pimpin langsung Satgas BLBI, sekaligus ungkap mengapa penagihan aset berlangsung cukup lama.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah