Begini Syarat dalam Prosedur Pemulangan Jenazah WNI ke Tanah Air Indonesia di Sini, Ternyata Tidak Ribet

- 10 Juni 2022, 18:35 WIB
Eril 'Pulang ke Rumah' Hari Minggu, Begini Prosedur Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia
Eril 'Pulang ke Rumah' Hari Minggu, Begini Prosedur Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia /Ilustrasi/Pixabay/dominicwonderlich/

SEMARANGKU – Berita ditemukannya jenazah Eril banyak membuat masyarakat mencari tahu bagaimana prosedur pemulangan jenazah WNI ke tanah air Indonesia.

Dikutip dari website resmi Indonesia.go.id ada beberapa syarat dalam prosedur pemulangan jenazah WNI kembali ke tanah air.

Simak apa saja syarat dan prosedur yang wajib diketahui dalam rangka pemulangan jenazah WNI ke Indonesia.

Pada dasarnya ada dua syarat yang wajib dipenuhi yaitu persyaratan administratif dan syarat penanggungan biaya.

Baca Juga: PROSES Pemulangan Jenazah Eril dari Swiss ke Indonesia, Tangis Atalia Praratya Pecah

Inilah syarat-syarat admisnistratif dalam prosedur pemulangan jenazah WNI ke Indonesia.

1. Permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi

2. Paspor almarhum

3. Paspor pengiring jenazah yang berlaku

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x