SEMARANGKU - BPJS Kesehatan akan tanggung seluruh biaya perawatan pasien bergejala hepatitis.
Informasi terkait BPJS Kesehatan tanggung seluruh biaya perawatan pasien hepatitis telah disampaikan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Menko PMK memastikan bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan medis terhadap pasien anak yang memiiki gejala ichterus (kuning) dan hepatitis.
"Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa di-'cover' BPJS Kesehatan," kata Muhadjir Effendy, seperti dikutip dari Antara News.
Baca Juga: Hepatitis Akut Sebabkan Anak Berusia 7 Tahun di Tulungagung Meninggal Dunia
Muhadjir menyampaikan untuk memberikan pelayanan optimal kepada pasien yang memiliki gejala kuning ataupun pasien hepatitis, maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.
Seperti diketahu, sebelumnya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan konfirmasi terkait sejumlah gejala penyakit hepatitis akun bergejala berat yang masih belum diketahui penyebabnya.
Saat gejala penyakit hepatitis sudah berat, pasien akan mengalami hilang sadar dan gejala kuning yang berada di area mata ataupun badan.
Muhadjir yang pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa bayi dengan lahir kuning belum tentu mengidap hepatitis.