SEMARANGKU – Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyetujui pendapat Kapolri agar pemerintah menerapkan kebijakan WFH.
Menteri PANRB sarankan agar instansi pemerintah mengatur jadwal WFH.
Pengaturan jadwal WFH ini salah satunya bertujuan untuk mengurai kemacetan arus balik pasca liburan Idul Fitri 2022.
Hal ini berawal ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur hari raya Idul Fitri 2022.
Baca Juga: Siapa Indrasari Wisnu Wardhana Sosok Mafia Minyak Goreng, Ternyata Anak Buah Menteri Perdagangan
Kapolri juga menyarankan agar isntansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH).
Saran dari Kapolri tersebut kemudian didukung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan memberikan arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaiaan (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
WFH akan dilakukan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB sebagaimana dikutip SEMARANGKU dari Menpan.