Syarat Mudik Lebaran 2022 Untuk Anak-Anak dan Remaja, Simak Penjelasannya di Sini

- 22 April 2022, 13:16 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2022 Untuk Anak-Anak dan Remaja, Simak Penjelasannya di Sini
Syarat Mudik Lebaran 2022 Untuk Anak-Anak dan Remaja, Simak Penjelasannya di Sini //Twitter @BKKBNofficial/

SEMARANGKU – Menjelang mudik lebaran 2022, syarat dan ketentuan mudik untuk anak-anak dan remaja menjadi pertanyaan bagi calon pemudik.

Pasalnya, salah satu syarat mudik lebaran adalah telah melakukan vaksin booster. Tetapi vaksin booster hanya untuk usia minimal 18 tahun.

Tetapi, presiden Jokowi dan menteri kesehatan telah menentukan kebijakan terkait syarat dan ketentuan mudik lebaran 2022 untuk anak-anak dan remaja.

Simak penjelasan dalam artikel ini hingga akhir untuk mengetahui syarat mudik untuk anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Info Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta, Kuota Sudah Terisi Lebih dari 66 Persen

Pemerintah menetapkan bahwa anak-anak dan remaja yang telah melakukan dua kali vaksin tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 baik PCR maupun antigen.

Keputusan tersebut diambil oleh pemerintah setelah memperhatikan dinamika terkait vaksin booster yang menjadi syarat mudik.

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau dibooster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum dibooster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip SEMARANGKU dari Menpan.

Baca Juga: Kebijakan Terbaru Polda Metro Jaya Jelang Hari Raya Mudik Lebaran 2022, Penyekatan Masih Berlaku?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x