Maaf! 7 Golongan Ini Tak Bisa Dapatkan Kartu Prakerja, Apa Saja Itu ? Simak di Sini Ulasannya

- 18 Februari 2022, 09:30 WIB
Maaf! 7 golongan ini tak bisa dapatkan kartu prakerja, apa saja itu ? simak di sini ulasannya
Maaf! 7 golongan ini tak bisa dapatkan kartu prakerja, apa saja itu ? simak di sini ulasannya /instagram.com/@prakerja.go.id

Lalu apa saja 7 golongan yang tak bisa dapatkan akses program Kartu Prakerja gelombang 23.

Berikut adalah beberapa golongan tersebut.

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Perlu diketahui jika program Kartu Prakerja sudah dibuka sejak Kamis 17 Februari 2022.

Selain itu pendaftaran program Kartu Prakerja golongan 23 dibuka untuk beberapa hari.***

 

Halaman:

Editor: Hendrik Nuryanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x