SEMARANGKU- Buntut perkara pernyataan kontrovensi Edy Mulyadi berujung laporan ke kantor polisi.
Edy Mulyadi yang mengatakan bahwa Kalimantan sebagai tempat jin buang anak membuat masyarakat Kalimantan tidak terima.
Oleh karena itu, Edy Mulyadi dilaporkan oleh Forum Lintas Agama Provinsi Kalimantan Timur ke Mapolre Samarinda pada Minggu 23 Januari 2022 kemarin.
Pernyataan ibu kota negara berada di tempat jin buang anak dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian dan rasisme.
Menganggap lokasi Kalimantan sebagai tempat jin buang anak adalah bentuk hinaan bagi warga Kalimantan Timur.
Baca Juga: Pernyataan Kontrovensi Edy Mulyadi: Ibu Kota Baru di Tempat Jin Buang Anak
Oleh karena itu polisi diminta untuk menindak tegas apa Edy Mulyadi.
Selain itu, Edy juga didesak melakukan permintaan maaf secara terang-terangan.
Menanggapi hal tersebut Edy Mulyadi langsung memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat khususnya Kalimantan Timur.