Kasus Dugaan Pencamaran Nama Baik Oleh Bahar bin Smith Naik ke Tahap Penyidikan

- 30 Desember 2021, 07:00 WIB
Kasus Dugaan Pencamaran Nama Baik Oleh Bahar bin Smith Naik  ke Tahap Penyidikan
Kasus Dugaan Pencamaran Nama Baik Oleh Bahar bin Smith Naik ke Tahap Penyidikan /Tangkapan Layar YouTube.com/Karni Ilyas Club

SEMARANGKU - Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Bahar bin Smith akhirnya naik ke tahap penyidikan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana yang menyatakan kasus Bahar bin Smith telah masuk ke tahap penyidikan. 

Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Pemprov Jateng Dampingi UMKM Agar Melek Digital Bersama Perbarindo

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya. 

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Surat tersebut diserkan ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," katanya.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x