Atas dasar peristiwa bersejarah tersebut, maka pada 13 Desember 1999, pemerintah memperingati tanggal tersebut sebagai Hari Nusantara.
Euforia peringatan hari Nusantara semakin dipertegas lewat SK Presiden tanggal 11 Desember 2001 melalui Presiden RI, Megawati Soekarnoputri, lewat SK 126 Tahun 2001.
Dalam SK tersebut menyatakan bahwa 13 Desember sebagai Hari Nusantara dengan resmi sebagai perayaan nasional.
Pada Hari Nusantara ini terdapat beberapa poin penting yaitu.
Pertama, mengubah mindset bangsa Indonesia tentang ruang hidup dan ruang juang dari matra laut menjadi matra darat yang berimbang.
Kedua, menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama (mainstream) pembangunan nasional.
Ketiga, memperhatikan pembangunan pulau yang terpencil yang berada pada batas wilayah negar.
Keempat, mewujudkan terciptanya Indonesia sebagai negara yang mampu mengelola potensi kelautan untuk kesejahteraan masyarakat. ***