Menurut Wakapolda, aborsi dilakukan pada bulan Maret 2020 serta Agustus 2021.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan," kata Wakapolda.
Baca Juga: Ini 3 Tanda yang Harus Diwaspadai Karena Merupakan Ciri Seseorang Terkena Santet atau Sihir Hitam!
Randy Bagus Dijatuhi Hukuman Berat
Randy Bagus dijatuhi hukuman berat berdasarkan aturan di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
Pelanggaran kode etik tersebut adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan juga hukuman terberat.
Selain itu, Randy juga akan dikenai pidana umum dan dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55.
Itulah empat fakta mengenai kasus Novia Widyasari dan Randy Bagus.***