4 Poin Penting yang Ditulis Sri Mulyani Indrawati atas Tuduhan Bambang Soesatyo

- 1 Desember 2021, 20:04 WIB
4 Poin Penting yang Ditulis Sri Mulyani Indrawati atas Tuduhan Bambang Soesatyo
4 Poin Penting yang Ditulis Sri Mulyani Indrawati atas Tuduhan Bambang Soesatyo /Instagram/@smindrawati/

SEMARANGKU - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati jawab tuduhan Bambang Soesatyo.


Bambang Soesatyo menganggap Sri Mulyani Indrawati tidak menghargai MPR.


Tuduhan tersebut dilontarkan oleh Bambang Soesatyo lantaran Sri Mulyani Indrawati tidak memenuhi undangan rapat dengan pimpinan MPR.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kasus Maling Uang Rakyat Berasal dari Politik Dinasti, Sri Mulyani Disenggol

Baca Juga: Kapan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair? Ini Kata Sri Mulyani


Menjawab polemik tersebut, Sri Mulyani menjabarkan 4 alasan mengapa tidak menghadiri undangan Ketua MPR.


"Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:

1) Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

3) anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

4) Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.

Jakarta, 1 Desember 2021," tulis Sri Mulyani Indrawati seperti yang dikutip SEMARANGKU dari Instagram @smindrawati.

Jawaban Sri Mulyani Indrawati terhadap tuduhan Bambang Soesatyo sudah mewakili semua pertanyaan masyarakat.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah