Kemnaker Gelar Rakornas 2021: Meningkatkan Kesempatan Kerja Melalui Sembilan Program Baru

- 26 November 2021, 16:53 WIB
Kemnaker Gelar Rakornas 2021: Meningkatkan Kesempatan Kerja Melalui Sembilan Program Baru
Kemnaker Gelar Rakornas 2021: Meningkatkan Kesempatan Kerja Melalui Sembilan Program Baru /Tangkap layar YouTube Kemnaker



SEMARANGKU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) gelar Rakornas 2021 dalam peningkatan kesempatan kerja melalui sembilan program yang diusungnya.

Program baru dalam meningkatkan kesempatan kerja yang disampaikan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam Rakornas 2021 diikuti oleh Dinas Ketenagakerjaan dan beberapa tamu undangan.

Kemnaker gelar Rakornas 2021 meningkatkan kesempatan kerja melalui  sembilan program baru, usai para pekerja demo di beberapa dinas dan provinsi.

Baca Juga: Percepat Pencairan BLT Subsidi Gaji Atau Upah, Simak Cara Cek BSU Kemnaker 2021

Baca Juga: Kemnaker Percepat Pencairan BSU, Efektifkan Sisa Anggaran 2021

Anwar Sanusi Sekretaris Jenderal Ketenagakerjaan berpidato dalam acara Rakornas Peningkatan Peran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Optimalisasi Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, di Makassar Sulawesi Selatan pada Rabu, 24 November 2021 di siaran YouTube resmi Kemnaker.

"Pandemi membuka gerbang inovasi program baru Kemnaker dalam menghadapi tantangan-tantangan terkait permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia," ujarnya.

Sekjen Kemnaker menyebutkan inovasi yang dirancang harus memberikan kesempatan dan ruang bagi orang agar melakukan aktivitas bekerja.

"Menurut Kemdikbud setiap tahun angkatan kerja yang baru 2,3-3 juta orang. Jumlah yang tidak sedikit jika dilihat dari sisi angkatan kerja," ujar Anwar Sanusi.

Dilihat dari besarnya angkatan kerja tersebut, harusnya menjadi peluang bagi Indonesia dalam merespon bonus demografi yang menurut BPS menduduki usia produktif terbesar.  

Untuk mengantisipasi bencana bonus demografi, maka Kemnaker secepat mungkin melakukan transformasi sistem kerja manual beralih ke digital.

Berikut 9 Langkah-langkah yang dilakukan Kemnaker dalam menjawab Revolusi Industri di tengah wabah pandemi yang belum usai:
 
1. Transformasi Balai Latihan Kerja
mengubah secara total BLK sebagai Balai Latihan Vokasi dan Produktivitas yang menjadi pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja dan berdaya saing baik ditingkat nasional dan internasional.

2. Link and Match Ketenagakerjaan
Membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja dalam sebuah proses bisnis yang terpadu dan efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar kerja dilakukan oleh Kemdikbud Merdeka Belajar
 
3. Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja
Mengembangkan program tenaga kerja mandiri yang efektif untuk membentuk tenaga kerja mandiri dalam rangka perluasan kesempatan kerja yang terukur dan berkelanjutan

4. Pengembangan Talenta Muda
mengembangkan dan mengelola potensi kreatif generasi millenial dan generasi Z menjadi talenta muda yang siap menyambut future job yang dinamis dan fleksibel

5. Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri
Mengembangkan pasar kerja luar negeri dengan memperluas negara penempatan pekerja migran Indonesia sektor formal dan memasifikasi pengisian jabatan di sektor formal.

6. Visi Baru Hubungan Industrial
Mengembangkan hubungan industrial yang lebih berkualitas dan adil serta berorientasi pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja secara berkelanjutan

7. Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan
Meningkatkan kualitas dan efektiVitas sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dapat menjamin pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja yang berintergritas dan kredibel.

8. Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan
Mengembangkan sistem informasi dan pelayaan ketenagakerjaan sebagai induk ekosistem digital ketenagakerjaan di Indonesia.

9. Reformasi Birokrasi
Mengembangkan birokrasi yang bersih, akuntabel, profesional, lincah, inovatif, dan responsif untuk mencapai kinerja.

Melalui 9 program baru Sekjen Kemnaker berharap Kementerian, Pemerintah Provinsi, atau Daerah dapat memberikan kompetensi dan upgrade pengetahuan yang cukup untuk meningkatkan produktivitas pekerja Indonesia.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x