Jokowi Tinjau GIIAS 2021, Kebijakan PPnBM Bisa Dongkrak Penjualan Hingga 60 Persen

- 18 November 2021, 06:20 WIB
Jokowi Tinjau GIIAS 2021, Kebijakan PPnBM Bisa Dongkrak Penjualan Hingga 60 Persen
Jokowi Tinjau GIIAS 2021, Kebijakan PPnBM Bisa Dongkrak Penjualan Hingga 60 Persen /Dok BPMI SETPRES / Lukas

SEMARANGKU - Industri otomotif merupakan salah satu industri yang terkena dampak sangat besar karena pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Untuk itu, Jokowi dan jajarannya mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak penjualan barang mewah atau PPnBM bagi sejumlah mobil yang memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai meninjau pameran GIIAS di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang pada Rabu 17 November 2021.

Jokowi mengunjungi GIIAS belum lama ini guna mendukung peningkatan produksi mobil listrik nasional. Dan mobil listrik ini beremisi rendah dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi GIIAS 2021, Jajal Mobil Listrik Mitsubishi Minicab Miev

Lanjut Jokowi mengatakan bahwa industri otomotif ini tidak sedikit untuk UMKM yang mensuplai komponen-komponen yang ada. Maka kebijakan relaksasi PPnBM diharapkan bisa mendongkrak lebih tinggi lagi.

"Pemerintah tahu bahwa industri otomotif ini membawa gerbong yang tidak sedikit untuk UMKM-UMKM yang mensuplai komponen-komponen yang ada. Oleh sebab itu, pemerintah kemudian membuat kebijakan untuk sementara relaksasi dengan PPnBM," ucap Presiden Jokowi.

Kebijakan tersebut membuahkan hasil yang dapat dilihat dari meningkatnya produksi dan penjualan dari industri otomotif. Menurut pandangan Jokowi, kebijakan relaksasi PPnBM berhasil mendongkrak kenaikan penjualan mobil hingga lebih dari 60 persen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Kekhawatiran tentang Mobil Listrik dan Ungkap Akan Dukung Produksi Ini

"Terakhir angka yang saya dapatkan ada kenaikan kurang lebih 60 persen. Ini sangat baik untuk memberikan dorongan pada pemulihan ekonomi." Terangnya.

Diketahui, relaksasi PPnBM diberikan Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen kurang lebih 1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dengan komponen pembelian local purchase paling sedikit 70 persen.

Setelah itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 dan memperluas insentif PPnBM dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4×2 dan 4×4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen. Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.

Dan Indonesia melalui PMK Nomor 77/PMK.010/2021, kembali memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan kurang dari 1.500 cc sampai bulan Agustus 2021 setelah melihat dampak positif kebijakan yang diberikan.

Kemudian tertuang dalam PMK nomor 120/PMK.010/2021 besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga bulan Agustus 2021 akan diperpanjang sampai bulan Desember tahun ini.

Presiden Jokowi didampingi Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Setkab Pramono Anung, Wagub Banten Andika Hazrumy, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, dan Ketua Penyelenggara GIIAS Rizwan Alamsjah saat meninjau pameran GIIAS di BSD City, Tangerang.

Jokowi pun menyampaikan bahwa sektor otomotif merupakan salah satu industri yang memiliki pengaruh terhadap insutri pendukung lainnya.

"Pemerintah tahu, bahwa industri otomotif ini membawa gerbong yang tidak sedikit untuk UMKM-UMKM yang menyuplai komponen-komponen yang ada," ungkap Jokowi.

Dan untuk mengatasi efek pandemi Covid-19, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kebijakan pemerintah mengenai relaksasi PPnBM cukup mendongkrak penjualan dan mendongkrak produksi dari industri otomotif kita.

"Pemerintah membuat kebijakan untuk sementara relaksasi dengan PPNBM yang diberikan. Dan ini, kita lihat, sangat mendongkrak penjualan, mendongkrak produksi dari industri otomotif kita. Terakhir, angka yang saya dapatkan, ada kenaikan kurang lebih 60 persen. Ini sangat baik untuk memberikan dorongan pada pemulihan ekonomi." Pungkas Jokowi.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x