Presiden Jokowi Tiba di Tanah Air Dari Luar Negeri, Langsung Jalani Karantina

- 6 November 2021, 06:35 WIB
Presiden Jokowi Tiba di Tanah Air Dari Luar Negeri, Langsung Jalani Karantina
Presiden Jokowi Tiba di Tanah Air Dari Luar Negeri, Langsung Jalani Karantina /Gambar artikel [email protected]

SEMARANGKU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah kembali di tanah air dari lawatannya ke luar negeri. 
 
Sekretariat Kabinet melalui instagram resminya menyampaikan kepulangan Presiden Jokowi ke tanah air. 
 
Tiba di Indonesia, Presiden Jokowi langsung menjalani karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor. 
 
 
 
"Presiden Jokowi tiba di Indonesia pada Jumat pagi, 5 November 2021, usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan dari tanggal 29 Oktober 2021," tulis Sekretariat Kabinet. 
 
Kedatangan Presiden Jokowi ke tanah air kali ini berbeda dengan waktu-waktu sebelumnya. 
 
Kepulangan Presiden Jokowi dilakukan tanpa penyambutan dari pejabat. 
 
Hal ini merupakan bagian dari ketaatan menjalankan protokol kesehatan setelah pulang dari luar negeri. 
 
Dari bandara, Presiden Jokowi beserta rombongan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan. 
 
Untuk kemudian menuju tempat karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor. 
 
Kepala Sekretariat Presiden menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, diwajibkan menjalani karantina. 
 
"Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat, " tutur Heru. 
 
Mengenai lamanya karantina, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selaku ketua satgas COVID-19, Ganip Warsito mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi COVID-19. 
 
Ganip Warsito mengatakan sesuai SE Nomor 20 Tahun 2021, maka pelaku perjalanan Internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap, diwajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam. 
 
Usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, Presiden Jokowi langsung menjalani karantina mandiri di Istana Bogor.***
 

Editor: Risco Ferdian

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x