Makna dan Isi Sumpah Pemuda yang Diperingati Setiap Tanggal 28 Oktober di Seluruh Indonesia

- 26 Oktober 2021, 09:46 WIB
Makna dan Isi Sumpah Pemuda yang Diperingati Setiap Tanggal 28 Oktober di Seluruh Indonesia
Makna dan Isi Sumpah Pemuda yang Diperingati Setiap Tanggal 28 Oktober di Seluruh Indonesia /Jorono/Pixabay

SEMARANGKU - Ikrar Sumpah Pemuda wajib dihafal oleh semua pemuda dan pemudi Indonesia.
Tidak hanya saat upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda, tetapi setiap hari.
Karena Isi ikrar Sumpah Pemuda adalah wujud kecintaan pemuda dan pemudi Indonesia terhadap Bangsa dan Negara.

Baca Juga: Keunikan Perayaan Hari Sumpah Pemuda 2020 di Rumah Masa Kecil Soekarno, Situs Ndalem Pojok

Baca Juga: Selamat Hari Sumpah Pemuda! Yuk Baca Lagi Teks Sumpah Pemuda Sebagai Ikrar Pemuda Bangsa
Isi Sumpah Pemuda hanya berisi tiga baris, tetapi mengandung banyak makna.
Isi Sumpah Pemuda mewujudkan visi dan misi para pemuda dan pemudi Indonesia untuk terus berjuang membawa nama baik Indonesia.
Pemuda dan pemudi adalah harapan Bangsa untuk melanjutkan pembangunan.
Sehingga persatuan dan kesatuan para pemuda dan pemudi Indonesia harus selalu dikobarkan.
Ikrar Sumpah Pemuda dilahirkan pada waktu digelarnya Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928.
Sampai sekarang, Isi Sumpah Pemuda tidak pernah berubah.
Berikut isi Sumpah Pemuda:
"Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia."
"Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia."

"Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Dari ketiga poin Isi Sumpah Pemuda itu, ada makna yang terkandung di dalamnya.
Yakni sebagai pemuda dan pemudi Indonesia, harus selalu menjunjung kehormatan Negara Indonesia, bersatu demi Negara, dan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai pemersatu Bangsa.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x