SEMARANGKU - Dr Tirta menanggapi syarat penerbangan terbaru wajib tes PCR. Syarat penerbangan terbaru wajib tes PCR berlaku hingga 1 November 2021.
Menanggapi syarat penerbangan terbaru wajib tes PCR yang berlaku hingga 1 November 2021, begini saran dr Tirta.
Melalui akun instagramnya, dr Tirta menanggapi syarat penerbangan terbaru wajib tes PCR.
"Kebijakan ini sebenernya menjadi dua mata pedang, " tulis dr Tirta dikutip Semarangku.com dari akun instagramnya.
Menurut dr Tirta, kebijakan syarat penerbangan terbaru wajib tes PCR terlalu berlebihan.
"Di satu sisi, pemerintah takut kasus naik akhir tahun, karena tren tahun lalu kasus akhir tahun selalu meroket seiring mobilitas yg meningkat, bisa jadi dibuat syarat ini buat 'orng mager naik pesawat', " kata dr Tirta.
Pada akun instagramnya dr Tirta mengatakan bahwa harga tes PCR terendah masih cukup tinggi, berkisar Rp500 ribuan.