Hindari 5 Kesalahan Ini Agar Dapat Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Cair Oktober 2021 Tanpa Potongan

- 21 Oktober 2021, 19:19 WIB
Hindari 5 Kesalahan Ini Agar Dapat Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Cair Oktober 2021 Tanpa Potongan
Hindari 5 Kesalahan Ini Agar Dapat Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Cair Oktober 2021 Tanpa Potongan /

SEMARANGKU – Ada 5 kesalahan yang harus dihindari jika ingin menerima Bantuan Subsidi Gaji atau BSU yang cair Oktober 2021.

5 kesalahan ini bisa menghanguskan nama penerima Bantuan Subsidi Gaji atau BSU yang cair Oktober 2021.

Walaupun terlihat sepele, tapi 5 kesalahan ini patut diwaspadai bagi penerima Bantuan Subsidi Gaji atau BSU tahap 5 yang cair Oktober 2021.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 Juta Cair Oktober 2021? Penuhi 5 Syarat Ini Sekarang Juga

Baca Juga: 5 Tahapan Cek Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Melalui Hp. Mudah dan Cepat untuk Pemula

Kementerian Tenaga Kerja sudah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Gaji atau BSU tahap 5 akan cair bulan Oktober 2021.

Bantuan Subsidi Gaji atau BSU akan cair sebesar Rp 1 juta dan tanpa potongan apapun.

Prosedur penyerahan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU yaitu dengan langsung ditransfer ke rekening Bank Himbara senilai Rp 1 juta tanpa potongan.

Tetapi untuk karyawan yang menjadi pemegang rekening BCA dan Bank swasta lain bisa menerima Bantuan Subsidi Gaji atau BSU setelah diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan catatan akan membuat rekening Bank Himbara secara kolektif.

Target penyaluran Bantuan Subsidi Gaji atau BSU sebesar 8,7 juta pekerja.

Jika nama Anda sudah terdaftar dan masuk ke dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Gaji atau BSU, pastikan hindari 5 kesalahan berikut ini.

  1. Rekening tidak sesuai NIK.
  2. Rekening sudah tidak aktif.
  3. Rekening pasif.
  4. Rekening tidak terdaftar.
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

5 kesalahan tersebut bisa menggugurkan nama penerima Bantuan Subsidi Gaji atau BSU dari Kemenaker.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah