Akhirnya! Arab Saudi Berikan Lampu Hijau untuk Jemaah Umroh Indonesia

- 10 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi/Akhirnya! Arab Saudi Berikan Lampu Hijau untuk Jemaah Umroh Indonesia
Ilustrasi/Akhirnya! Arab Saudi Berikan Lampu Hijau untuk Jemaah Umroh Indonesia /Pexels.com/Shams Alam Ansari

SEMARANGKU - Arab Saudi akhirnya mengijinkan jemaah umroh Indonesia untuk datang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang mengungkapkan bahwa kerajaan Arab Saudi memberi ijin jemaah umroh Indonesia.

Pernyataan itu diungkapkan setelah pihaknya menerima nota diplomatik.

Nota diplomatik itu berasal dari kedubes Arab Saudi di Jakarta tentang pembukaan pelaksanaan umroh bagi jemaah Indonesia di tengah pandemi.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia," jelas Menlu Retno seperti diunggah situs resmi Kemlu.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Jawa Tengah Di Asrama Haji Donohudan Berkurang, Kapolda Jateng Sampaikan Selamat

Selain itu juga disampaikan bahwa komite khusus di Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisir hambatan yang ada.

"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh," sambungnya.

Tak hanya itu, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi juga mengatakan bahwa nota diplomatik itu berisi pihak Arab Saudi dan Indonesia yang membahas teknis masuknya jemaah umroh Indonesia.

Baca Juga: 51 Warga Klaten Positif Covid-19, Dievakuasi ke Asrama Haji Donohudan Untuk Jalani Isolasi

Sementara itu, ada pertimbangan masa karantina selama 5 hari bagi jemaah umroh.

"Kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah," ucapnya.

"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umroh yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," sambung Retno.

Sementara itu, Kemenlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan pihak terkait di Saudi agar jemaah asal RI segera bisa umroh.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x