Vaksin Zifivax Ditetapkan MUI sebagai Vaksin yang Aman dan Halal untuk Masyarakat menggunakan Pendekatan Islam

- 10 Oktober 2021, 15:45 WIB
Vaksin Zifivax Ditetapkan MUI sebagai Vaksin yang Aman dan Halal untuk Masyarakat
Vaksin Zifivax Ditetapkan MUI sebagai Vaksin yang Aman dan Halal untuk Masyarakat /Daniel Schludi on Unsplash

SEMARANGKU - MUI menetapkan bahwa vaksin zifivax merupakan vaksin yang aman dan halal.

MUI juga menyatakan vaksin zifivax aman dan halal serta tertuang dalam Fatwa MUI No. 53 Tahun 2021 tentang Produk vaksin Covid-19 dari Anhui China.

Sementara itu, ketua MUI Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa penetapan vaksin Zifivax sudah melalui beberapa tahap pemeriksaan.

"Secara internal dilakukan rapat tim auditor dan juga expert meeting. Setelah itu dirumuskan pada aspek teknis hasil dari pemeriksaan Tim Auditor LPOM MUI, disampaikan ke Pimpinan MUI melalui Komisi Fatwa," jelas Asrorun.

Baca Juga: Suntikan Vaksin Moderna Dibatasi di Finlandia hingga Norwegia karena Peningkatan Risiko Peradangan Jantung

Ketua mui Bidang Fatwa MUI juga menjelaskan bahwa tahapan pemeriksaan yang dilakukan termasuk pemeriksaan dokumen dan kunjungan lapangan.

"Setelah perusahaan mengajukan permohonan sertifikasi dan fatwa MUI, maka sebagaimana mekanisme yang sudah ditetapkan di MUI, dokumen-dokumen untuk kepentingan pemfatwaan diversifikasi oleh tim dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

"Baik pemeriksaan berbasis dokumen maupun pemeriksaan berbasis kunjungan lapangan, audit langsung dengan visitasi yang dilakukan oleh tim auditor," sambungnya.

Baca Juga: Vaksin Nusantara karya Anak Bangsa akan Jadi Booster Masyarakat karena Dinilai Alami Kemajuan

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x