SEMARANGKU - Buronan kelas kakap IR Burhanuddin berhasil ditangkap oleh jajaran Bereskrim Polri, Selasa 5 Oktober 2021.
Diketahui, IR Burhanuddin sosok buronan kepolisian dengan kasus penipuan yang merugikan negara.
Adapun kerugian tersebut mencapai Rp233 miliar dan berhasil ditangkap tadi malam pukul 21.00 di kawasan Jakarta Pusat.
Penangkapan ini pun disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono bahwa Bereskrim sudah meringkus buronan kelas kakap tersebut.
Selain itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa tersangka melakukan penipuan terhadap PT Sinar Indahjaya Kencana dan PT Wika Beton pada 2016 lalu.
Adapun modusnya berupa penjualan lahan yang diagunkan oleh pihak Qatar National Bank (QNB).
Baca Juga: Lanjutan Ikatan Cinta 6 Oktober 2021, Boim Ogah Mengirim Laporan ke Iqbal, Nasibnya Terancam?
"Terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang telah merugikan negara sebesar Rp233 miliar. Modusnya dengan menjual lahan yang diagunkan," terang Andi.***