Buronan Kelas KaKap Burhanuddin Berhasil Ditangkap, Pol Argo Yuwono: Rugikan Negara Rp233 Miliar

- 6 Oktober 2021, 13:45 WIB
Buronan Kelas KaKap Burhanuddin Berhasil Ditangkap,  Pol Argo Yuwono: Rugikan Negara Rp233 Miliar
Buronan Kelas KaKap Burhanuddin Berhasil Ditangkap, Pol Argo Yuwono: Rugikan Negara Rp233 Miliar /Dok. PMJNews/

SEMARANGKU - Buronan kelas kakap IR Burhanuddin berhasil ditangkap oleh jajaran Bereskrim Polri, Selasa 5 Oktober 2021.

Diketahui, IR Burhanuddin sosok buronan kepolisian dengan kasus penipuan yang merugikan negara.

Adapun kerugian tersebut mencapai Rp233 miliar dan berhasil ditangkap tadi malam pukul 21.00 di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Lirik Lagu Raisa Love and Let Go. Lagu Terlaris di Semua Platform Online Padahal Bukan Single di Its Personal

Penangkapan ini pun disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono bahwa Bereskrim sudah meringkus buronan kelas kakap tersebut.

Selain itu,  Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi  mengatakan bahwa tersangka melakukan penipuan terhadap PT Sinar Indahjaya Kencana dan PT Wika Beton pada 2016 lalu.

Adapun modusnya berupa penjualan lahan yang diagunkan oleh pihak Qatar National Bank (QNB).

Baca Juga: Lanjutan Ikatan Cinta 6 Oktober 2021, Boim Ogah Mengirim Laporan ke Iqbal, Nasibnya Terancam?

"Terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang telah merugikan negara sebesar Rp233 miliar. Modusnya dengan menjual lahan yang diagunkan," terang Andi.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x