Mulai 17 September, 2 Kawasan Wisata Jakarta Ini Akan Kena Kebijakan Ganjil Genap

- 17 September 2021, 15:30 WIB
Mulai 17 September, 2 Kawasan Wisata Jakarta Ini Akan Kena Kebijakan Ganjil Genap
Mulai 17 September, 2 Kawasan Wisata Jakarta Ini Akan Kena Kebijakan Ganjil Genap /Instagram @ancoltamanimpian

Seperti Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Penerapan kebijakan ini akan dimulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Sambodo menerangkan, pos pengendalian ganjil genap di tiap kawasan terbagi menjadi dua bagian.

Untuk di Taman Impian Jaya Ancol terdapat pos pengendalian di depan jalan masuk gerbang barat dan pintu masuk gerbang timur.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beradu Peran dengan Rina Nose, Marah karena Nekat Wisata di Jateng Tanpa Izin

Sementara untuk pos pengendalian di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berada di depan pintu 1 TMII dan pertigaan lampu lalu lintas arah Cipayung.

Kebijakan tersebut disesuaikan dengan Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021.

"Semuanya sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021," terangnya dikutip dari PMJ News.***

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x