Call Center BPJS Kesehatan Berubah Menjadi Nomor 165: Memberi Kemudahan untuk Mengakses Layanan

- 13 September 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi orang menelepon call center BPJS Kesehatan
Ilustrasi orang menelepon call center BPJS Kesehatan /Pexels/mentatdgt

Call center nanti memperbolehkan para peserta BPJS Kesehatan untuk mengajukan keluhan atau masalah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Naser Arrohimi.

Baca Juga: Biasanya ke Sawah, Gara-gara Ganjar Pranowo dan Jokowi, Masyarakat Delanggu Kompak Hanya Duduk-duduk Santai

Selain itu, disampaikan juga bahwa hal tersebut merupakan komitmen dari BPJS Kesehatan.

Mereka berkomitmen untuk mewujudkan kenyamanan bagi para peserta dengan dibentuknya call center baru ini.

"Ini merupakan komitmen untuk menjadi bagian dari layanan masyarakat yang diwujudkan dengan dibentuknya call center nomor yang baru. Masalah yang ada di peserta JKN kita buka selebarnya dengan call center kita," jelas Ibnu dikutip dari PMJ News.***

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah