Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf dan Janji Beri Santunan Rp 30 Juta ke Keluarga Korban Kebakaran Lapas

- 10 September 2021, 05:15 WIB
Menkumham Yosonna Laoly Minta Maaf dan Janji Beri Santunan Rp 30 Juta ke Keluarga Korban Kebakaran Lapas
Menkumham Yosonna Laoly Minta Maaf dan Janji Beri Santunan Rp 30 Juta ke Keluarga Korban Kebakaran Lapas /ANTARA

SEMARANGKU – Menkumham Yasonna Laoly minta maaf dan akan beri santunan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
 
Yasonna Laoly minta maaf kepada seluruh pihak, khususnya korban dan keluarga korban kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Banten.
 
Menkumham Yasonna Laoly berjanji akan memberikan santunan ke korban dan keluarganya sebesar Rp 30 juta.
 
 
“Atas nama menkumham secara khusus direktorat jenderal pemasyarakatan, saya meminta maaf atas kejadian ini, Kejadian yang tidak kita inginkan. Maaf untuk seluruh keluarga baik yang meninggal dan juga korban yang luka akibat musibah yang terjadi," ungkap Yosanna Laoly, Rabu 8 September 2021.
 
Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.
 
Menkumham Yasonna Laoly berjanji memberikan santunan untuk keluarga korban kebakaran lembaga kemasyarakatan (Lapas) senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana.
 
“Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp. 30 Juta kepada masing-masing keluarga korban,” kata Menkumham Yosanna Laoly.
 
 
Meski banyak pro dan kontra atas santunan yang diberikan dari Menkumham untuk keluarga korban, namun ini wujud duka dari beliau.
 
Persoalan nominal akhirnya yang diributkan oleh netizen, “Nyawa diganti sama 30 juta ?” ungkapnya Komentar dari @helooria.
 
Ada beberapa netizen juga yang beranggapan positif, bahwa semuanya ini musibah.
Tidak ada yang mengetahui musibah kapan datang. Jika manusia diberi tahukan adanya musibah, mungkin tidak akan terjadi kebakaran.
 
“ini musibah, gak ada yang mau kejadian kebakaran ini terjadi. Pasti pihak lapas sudah bekerja keras menolong para tahanan. Menkumham udah bertanggung jawab atas meninggalnya para korban. Sekarang saat nya kita kirim doa aja untuk para korban dan keluarga yang ditinggalkan,” komentar dari @calvin_christiawan.
 
Informasi yang yang didapatkan saat ini, Polisi untuk sementara menduga bahwa kebakaran itu disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik alias korsleting dan ada dugaan tindak pidana.
 
Api berkobar di atap dibalik sebuah plafon. Plafon itu terbuat dari triplek. Kebakaran menyebar dengan cepat dari titik itu. Titik api tersebut muncul karena ada hubungan pendek arus listrik atau korsleting.
 
Atas dugaan tersebut, pihaknya mengumpulkan beberapa kabel, alat listrik, dan saluran instalasi listrik. Semua alat bukti itu akan diperiksa Puslabfor Polri. ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x