PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 13 September 2021, Luhut Pandjaitan: DIY Turun ke Level 3

- 6 September 2021, 21:05 WIB
PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 13 September 2021, Luhut Pandjaitan: DIY Turun ke Level 3
PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 13 September 2021, Luhut Pandjaitan: DIY Turun ke Level 3 /Instagram.com/@luhut.pandjaitan/

SEMARANGKU - PPKM di Indonesia kembali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Pemmerintah pun sudah mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual.

"Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," jelas Menko Luhut.

Sementara itu, diungkapkan bahwa selama perpanjangan PPKM level 2-3 dine-in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

"Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Penumpang MRT Jakarta Malah Melonjak hingga Mencapai 127.103 Orang

Baca Juga: Deddy Corbuzier Marah, Pedagang Ketoprak yang Dia Bantu Ternyata Dilarang Berjualan Selama PPKM

Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menguji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota level 3.

Meskipun begitu dikatakan bahwa harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Serta kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," terangnya.

Sementara itu dikatakan bahwa DIY atau Daerah Istimewa Yogyakarta telah turun ke level 3.

"Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan Butuh waktu satu minggu lagi," ungkapnya.

Luhut juga mengatakan bahwa situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan selama PPKM berlangsung.

Sementara itu, Bali dikatakan masih berada di level 4 PPKM.

"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,” ungkap Luhut.***

 

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x