Hasil Survei Charta Politika Indonesia Juli 2021: Masyarakat Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Tambah Buruk

- 15 Agustus 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi hukum, Hasil Survei Charta Politika Indonesia Juli 2021: Masyarakat Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Buruk
Ilustrasi hukum, Hasil Survei Charta Politika Indonesia Juli 2021: Masyarakat Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Buruk /PIXABAY

Hasil Survei Charta Politika Indonesia
Hasil Survei Charta Politika Indonesia Charta Politika Indonesia

Pada survei bulan Maret 2021, responden yang menyatakan penegakan hukum di Indonesia buruk dan sangat buruk hanya 29,9%.

Angka tersebut dipengaruhi oleh banyaknya kasus korupsi yang mendapatkan keringanan hukuman.

Tidak sedikit masyarakat yang kecewa atas penanganan para penegak hukum terhadap para tersangka korupsi.

Salah satu contohnya adalah jaksa Pinangki. Tersangka tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan permufakatan jahat terkait kasus korupsi Djoko Tjandra.

Dia hanya dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Di lain pihak, ada seorang pemuda di Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang mencuri singkong sebesar 20 kg dan dimasukkan ke penjara.

Padahal singkong senilai Rp50 ribu tersebut akan dikonsumsi pribadi. Karena dia sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi.

Berikut temuan lengkap survei terkait penegakan hukum dan korupsi di Indonesia:

  1. Kepuasan terhadap kinerja Pemerintah berada pada angka 62,4%, jika dibandingkan hasil survei pada periode sebelumnya terdapat penurunan terhadap kinerja pemerintah.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah