Ingin Mengikuti Upacara Virtual HUT RI Ke-76 17 Agustus 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 13 Agustus 2021, 18:30 WIB
Ingin Mengikuti Upacara Virtual HUT RI Ke-76 17 Agustus 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ingin Mengikuti Upacara Virtual HUT RI Ke-76 17 Agustus 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya /Tangkap layar instagram.com/@sekretariat.kabinet

 

SEMARANGKU – Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda ketahui jika ingin mengikuti upacara virtual HUT RI 76.

Dalam pandemic Covid-19 seperti ini tentunya segala bentuk kegiatan masih harus dibatasi. Hal ini juga berlaku untuk upacara HUT RI 76.

Tepat pada tanggal 17 Agustus 2021 besok, Indonesia merayakan hari kemerdekaanya dan salah satu agenda acara wajib adalah adanya upacara HUT RI 76.

Baca Juga: Cara Mengikuti Upacara Virtual Hari Kemerdekaan HUT RI Ke-76, Simak Penjelasannya

Meski dalam pandemi Covid-19 seperti ini, upacara HUT RI 76 tetap dilakukan namun dalam bentuk virtual.

Nantinya Presiden RI Joko Widodo akan memimpin upacara virtual HUT RI 76 yang diadakan di Istana Negara.

Tentunya seluruh lapisan masyarakat Indonesia bisa mengikuti proses jalanya peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baik upacara peringatan detik-detik proklamasi maupun upacara penurunan bendera merah putih.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x