Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2021 Mulai Tanggal 4 Agustus 2021, Ikuti Panduan Di sini

- 3 Agustus 2021, 13:22 WIB
cara mengajukan sanggahan CPNS 2021 yang dimulai pada tanggal 4 Agustus 2021 dan cek pengumuman hasil seleksi di SSCASN BKN.
cara mengajukan sanggahan CPNS 2021 yang dimulai pada tanggal 4 Agustus 2021 dan cek pengumuman hasil seleksi di SSCASN BKN. /Instagram.com/bkngoidofficial

SEMARANGKU - Berikut ini cara mengajukan sanggahan CPNS 2021 yang dimulai pada tanggal 4 Agustus 2021 dan cek pengumuman hasil seleksi di SSCASN BKN.

Adapun cara mengajukan sanggahan CPNS 2021 ini bisa dilakukan oleh peserta yang gagal seleksi.

Melalui laman SSCASN BKN para peserta yang tidak lolos seleksi CPNS 2021 bisa mengajukan sanggahan CPNS 2021.

Baca Juga: PENGUMUMAN HASIL Administrasi CPNS Kemenag Agustus 2021, Buruan Cek Link Di sini

Seperti kita ketahui sebelumnya, pengajuan sanggahan CPNS 2021 dapat dilakukan pada tanggal 4 - 6 Agustus 2021.

Pengajuan sanggahan harus dilakukan dan dikirimkan lewat dasboard di SSCASN BKN agar bisa diseleksi ulang.

Untuk memastikan jadwal seleksi CPNS bisa melihat jadwal resminya berikut ini untuk mempermudah para peserta.

Baca Juga: PENGUMUMAN HASIL Administrasi CPNS Kemenag Agustus 2021, Buruan Cek Link Di sini

Adapun jadwal seleksi CPNS yakni sebagai berikut ini:

1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
4. Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021.

Berikut tata cara mengajukan sanggahan pada masa sanggah CPNS PPPK 2021 jika tidak lolos seleksi berkas atau administrasi.

1. Pelamar mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi

2. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

3. Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis

Sanggahan dapat diterima maupun ditolak oleh Panitia seleksi instansi. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Untuk memastikan apakah diterima atau tidaknya bisa mengecek dan mengikuti panduan berikut ini.

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik Login
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
4. Klik Masuk
5. Apabila pelamar lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi
6. Unduh Kartu Ujian.***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x