Viral Video Pasien Covid-19 Dipukuli Orang Sekampung dan Ditolak Isolasi Mandiri di Sumatera Utara

- 24 Juli 2021, 14:12 WIB
Viral Video Pasien Covid-19 Dipukuli Orang Sekampung dan Ditolak Isolasi Mandiri di Sumatera Utara
Viral Video Pasien Covid-19 Dipukuli Orang Sekampung dan Ditolak Isolasi Mandiri di Sumatera Utara /tangkap layar Instagram @inimedanbungg

Baca Juga: Viral Satpol PP Pukul Warga, Bupati Gowa Serahkan Kasusnya Pada Pihak Kepolisian

"Kami dari pihak keluarga tidak menerima & ini tidak manusiawi lagi. Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang Covid-19," tulisnya.

"Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia," tambahnya.

Dalam caption video tersebut meminta pemerintah untuk mengedukasi dan menindak secara tegas.

"Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaana dalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," tambahnya.

Terakhir, dia berharap Pemerintah sebagai penegak hukum untuk menegakkan keadilan untuk menindaklanjuti masalah ini.

"Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x