"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bukan bukti yg kuat," tambahnya.
Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Juli 2021, Aldebaran Minta Sumarno Khianati Elsa hingga Catherine Dikejar Polisi
Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Juli 2021: Sumarno Ditangkap, Elsa akan Tinggal di Penjara
Dia menjelaskan, dalam ilmu hukum pidana tidak semuanya orang yang mengaku langsung dihukum karena buktinya belum kuat.
"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa," katanya.
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau banget nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sebagai pelaku yang sebenarnya bebas," imbuhnya.***