Sempat Ditetapkan Sebagai Penyebar Berita Hoax dr Lois Dibebaskan Bareskrim Polri

- 14 Juli 2021, 18:00 WIB
Sempat Ditetapkan Sebagai Penyebar Berita Hoax dr Lois Dibebaskan Bareskrim Polri
Sempat Ditetapkan Sebagai Penyebar Berita Hoax dr Lois Dibebaskan Bareskrim Polri /Jaksel News

“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan merupakan upaya satu-satunya, tapi juga ada upaya terakhir dalam penegakan hukum yang disebut remedium. Sehingga akhirnya Polri mengedepankan upaya preventif agar tindakan seperti ini tidak diikuti pihak lain di kemudian hari,” ujarnya.

Ia pun menegaskan aparat kepolisian akan tetap menerapkan prinsip keadilan restoratif agar permasalahan yang berhubungan dengan opini seperti yang menyeret dr Lois tak terulang di kemudian hari.

Dalam hal ini, Polri pun memberikan catatan supaya dr Lois dapat diproses secara lebih lanjut oleh otoritas profesi kedokteran dan mengimbau agar dapat menggunakan media sosial lebih bijak lagi.

Lebih lanjut, dr Lois sebelumnya telah mengakui perbuatannya yang menyebarkan pernyataan tidak benar dan tidak sesuai dengan gelar serta profesi dokter yang dimilikinya.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x