Sudah Ada Obat Covid-19 di Indonesia, Diamini Erick Thohir dan Sudah Mengantongi Izin Edar dari BPOM

- 22 Juni 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi - Obat Covid-19 sudah ditemukan dan diproduksi Indofarma.
Ilustrasi - Obat Covid-19 sudah ditemukan dan diproduksi Indofarma. /Pixabay/cottonbro

SEMARANGKU – Obat untuk melawan Covid-19 untuk pasien dengan gejala sudah ada di Indonesia.

Obat antivirus untuk terapi pasien Covid-19, Ivermectin 12 mg, sudah mendapatkan izin edar dari BPOM.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, obat Covid-19 dari PT Indofarma Tbk ini merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan antivirus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Cek Area Isolasi di Salatiga, Ia Berharap Pasien Ikut Menyuarakan Bahaya Covid-19

Erick menyatakan keyakinannya akan kemampuan Indofarma dalam memproduksi produk generik dari Ivermectin 12 mg secara massal.

“Saya apresiasi kemampuan Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers virtual, Senin 21 Juni 2021.

Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerja sama dengan beberapa rumah sakit, termasuk di antaranya RS di bawah Kementerian Pertahanan.

Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam manajemen Covid-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.

Dengan diperolehnya izin edar BPOM RI bernomor GKL2120943310A1, PT Indofarma siap memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x