Kepada Kapolda Dan Kapolres Yang Belum Tindak Aksi Premanisme di Wilayahnya, Kapolri akan Berikan Teguran

- 12 Juni 2021, 09:46 WIB
Kepada Kapolda Dan Kapolres Yang Belum Tindak Aksi Premanisme Di Wilayahnya, Kapolri akan Berikan Teguran
Kepada Kapolda Dan Kapolres Yang Belum Tindak Aksi Premanisme Di Wilayahnya, Kapolri akan Berikan Teguran /Dok. Humas Polda Jateng/

SEMARANGKU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang belum menindak aksi premanisme.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres, yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Karena menurut Kapolri, aksi premanisme tersebut menjadi atensi khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat 11 Juni 2021.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Instruksikan Seluruh Polda dan Polres Berantas Aksi Premanisme

Kapolri telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajarannya di wilayah, untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolri juga menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto serta Kapolda dan Kapolres harus segera bergerak cepat, untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

"Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis," tegas eks Kapolda Banten itu.

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme.

Baca Juga: Cek Vaksinasi di Jawa Tengah, Kapolri Blak-blakan Soal Kasus Penyebaran Covid-19

Tujuannya, untuk membuat efek jera pada oknum-oknum premanisme dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.

Sigit juga memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya, terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," ucap Sigit.

Tak lupa, Kapolri mengajak kepada warga masyarakat, untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110, apabila menerima perlakuan yang meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," tutur Sigit.

Kapolda dan Kapolres yang belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme akan ditegur langsung oleh Kapolri.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x