Belum Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud? Mungkin Kamu Bukan Golongan Ini!

- 18 Maret 2021, 21:00 WIB
Syarat Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021, saah satunya nomer harus aktif
Syarat Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021, saah satunya nomer harus aktif /ARAHKATA/ Tangkap layar Kemdikbud

Namun, bila kamu belum juga mendapatkan bantuan dari Kemdikbud periode pertama kemarin, kamu perlu mengetahui bahwa dari Kemdikbud hanya diberikan pada empat golongan yang memenuhi syarat berikut!

  1. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
  1. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Belum Menerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Ayo Daftarkan Nomor HP Sebelum Bulan April, Begini Caranya

Baca Juga: Pengguna Telkomsel, Indosat, XL,Smartfren, dan Tri Bisa Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Pakai Cara Ini

Baca Juga: Jangan Kuatir Gak Kebagian Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud! Ini Jadwal Pencairannya

  1. Mahasiswa
  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.
  1. Dosen
  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Besaran kuota internet gratis dari Kemdikbud yang diberikan kepada masing-masing penerima pun berbeda-beda.

Berikut besaran kuota internet gratis dari Kemdikbud yang akan diterima oleh penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah