Waspada Narkoba, Polisi Temukan 82 Titik Lokasi Desa Berbahaya Ini

- 13 Maret 2021, 11:49 WIB
ilustrasi/ Waspada Narkoba, Polisi Temukan 82 Titik Lokasi Desa Berbahaya
ilustrasi/ Waspada Narkoba, Polisi Temukan 82 Titik Lokasi Desa Berbahaya /tangkap layar/ PMJ NEWS

SEMARANGKU - Polisi menemukan sejumlah 82 titik lokasi desa ketegori bahaya narkoba.

Sejumlah titik lokasi desa bahaya narkoba ini ditemukan di Provinsi Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) Brigjen Pol Imam Sumantri bahwa 82 desa di Provinsi Kalimantan Timur kategori bahaya narkoba.

Imam Sumantri mengatakan dari hasil pemetaan di sejumlah daerah dan desa bersama Polda Kaltim pada tahun 2020, pihaknya menemukan 82 desa bahaya narkoba.

Baca Juga: Fakta Pengguna Internet dan Media Sosial di Indonesia Tahun 2021

Baca Juga: Tiga Mahasiswa Papua di Salatiga Tenggak Miras Oplosan Langsung Bablas, Jenazah Dikirim Lewat Semarang

Baca Juga: Hubungan Polri dan Mahasiswa Papua di Semarang Semakin Mesra Meski Sempat Bentrok Saat Demo

"Ada 197 kelurahan dan 841 desa di Kaltim, ada 82 desa yang masuk kategori bahaya narkoba," katanya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 13 Maret 2021.

Selain itu, Imam Sumantri mengungkapkan ada sepuluh daerah kategori bahaya, daerah yang paling tinggi ada di Kutai Kartanegara, Balikpapan dan Paser.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah